Sabtu, 30 Oktober 2010

DARMAWATI Kerajaan Mughal (pembentukannya)


KERAJAAN MUGHAL
(Pembentukannya)





Makalah

Disampaikan dalam forum seminar kelas
Mata Kuliah SPI 2




Oleh :
DARMAWATI
NIM. 00….03.24.2009



Dosen Pembimbing :





PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA
UMI-MAKASSAR
2010




PEMBENTUKAN KERAJAAN MUGHAL
Oleh Darmawati

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama Islam masuk ke India diperkirakan abad ke-7 M. melalui perdagangan. Dalam keterangan sejarah tahun 871 telah ada oran Arab yang menetap disana (India). Hal ini menunjukkan suatu indikasi bahwa sebelum kerajaan Mugal berdiri, masyarakat India sudah mengenal Islam. Realita ini dapat dilihat dikota Delhi adanya sebuah bangunan masjid yang dibangun oleh Qutubuddin Aybak pada tahun 1193 M). Sedangkan kerajaan Mugal berdirinya pada tahun 1526. Jadi kerajaan Mugal ini sebagai penerus Islam sebelumnya di India. [1]
Pada masa khullafaurrasyidin, memang sudah ada niat penyebaran Islam ke India, hal ini diketahui pada masa khalifah Umar bin Khatab dan Usman sudah pernah mengirim ekspedisi kesana, tetapi rencana ini gagal karena mendengar rawannyan daerah India. Kemudian pada masa Ali bin Abi Thalib juga pernah mengirim suatu ekspedisi di bawah pimpinan Al-Harits bin Murah Al-Abdi untuk menyerbu India dan berhasil menaklukkanya, malangnya sang pemimpin terbunuh pada tahun 42 H disuatu daerah Al-Daidin yang terletak antara Sind dan Khurasan. Pada masa Umawiyah baru dapat terlaksana secara efektif. Muawiyah juga mengirim ekspedisi yang dipimpin oleh seorang jendral parang yang masih muda berusia sekitar delapan belas tahun yang bernama Muhammad bin Qasim. Pada saat itu tahun 713 wilayah Multan dapat dikuasai.[2] Setelah itu juga berhasil menaklukkan daerah Sind dan Punjab bagian bawah, maka satu persatu daerah sekitarnya dengan mudah dapat dikuasai. Hal inilah yangmenjadikan wilayah kekuasaan Islam pada masa pemerintahan Bany Umaiyyah semakin luas.
Tercatat dalam sejarah Islam, kerajaan Mugal ini berdiri pada pereode pertengahan. Setelah masa pertengahan usai, maka muncullah tiga kerajaan besar yang dapat membangun kembali kemajuan umat Islam. Diantara kerajaan besar tersebut termasuk juga kerajaan Mugal. Harun Nasution mengatakan bahwa ketiga kerajaan ini sudah dapat dikategorikan sebagai negara Adikuasa pada zaman itu. Karena kebesaran kerajaan tersebut sudah mampu menguasai perekonomian, politik serta militer dan mampu mengembangkan kebudayaan yang monumental. [3]
Diantara ketiga kerajaan tersebut mengatakan kerajaan Mugal adalah kerajaan yang termuda usia berdirinya. Kerajaan ini berdiri setelah dua puluh lima tahun setelah berdirinya kerajaan Safawi, dapat diperkiarakan sekitar seperempat abad jarak usia keduanya.[4] Namun kerajaan ini cukup lama berkuasa, lebih kurang selama tiga abad. Kerajaan ini berdiri sejak awal abad ke-16 sampai abad ke 19 sehingga mampu membawa pengaruh besar bagi perkembangan Islam, mulai dari bidang sastra hingga arsitektur.
B. Rumusan Masalah
Pada makalah ini, penulis akan mengungkapkan tentang pembentukan kerajaan mugal, kemajuan-kemajuan yang dicapai serta kemundurannya dan sebab-sebab dari kemunduran tersebut.

II. PEMBAHASAN
A. Pembentukan Kerajaan Mughal
Ada sebuah prestasi yang sukses dalam sejarah sebelum terwujudnya kerajaan mugal di India. Ketika dinasti Ghaznawi di bawah pimpinan Mahmud Ghaznawi (1020.M), ia berhasil menaklukkan hampir semua kerajaan Hindu di India, sekaligus juga mengislamkan sebagian masyarakatnya, karena sebelumnya mayoritas masyarakat India beragama Budha dan Hindu.[5] 8 Tekad Mahmud ini memamg sangat kuat untuk merubah keyakinan oarang India, sehingga ia berhasil mewujudkan cita-citanya. Akhirnya ketika Mahmud berhasil menaklukan daerah Punjab yang ibu kotanya Lahore. Dia mendirikan sekolah tinggi Universitas Islam) beserta sebuah taman pustaka yang besar. Fakta ini juga memperlihatkan ada bekas jejak Islam pernah jaya di India.
Setelah dinasti Ghaznawi ini hancur,maka muncul dinasti-dinasti kecil menguasai India, seperti Mamluk (1206 M -1290 M), Khalji (1296 M – 1316 M) dan Tulug (1230 M – 1412 M), serta dinasti-dinsti lainnya.[6] Dan terakhir dinasti Lodi tidak sanggup lagi mempertahankan kekuasannya dari kekacauan kondisi politik pada aktu itu. Maka pada saat itu muncul Zahiruddin Babur memamfaatkan situasi politik ini, dan ia berhasil menegakkan Kerajaan Mugal di India. Sejak saat itulah berdiri kerajaan Mugal di India di bawah kekuasaan Babur dengan ibukotanya Delhi.
Zahiruddin Babur (1482 M-1530 M) adalah generasi Timur Lenk yang ke-5 dari pihak bapaknya Umar Syeik Mirza dari etnis mongol (penguasa fergana di Turkistan),memulai kekuasaanya di India.[7] Ia mewarisi kekuasaan bapaknya ketika usianya masih sangat muda, sehingga Ia tidak bisa mempertahankan kekuasaanya di Ferghana. Kemudian Ia mengalihkan perhatiannya ke India, sampai akhirnya Ia behasil menancapakan kerajaan Mugal di sana.
Setelah Babur meninggal kerajaan ini diwariskan kepada anaknya Humayyun. Pada masa Humayyun kerajaan ini mengalami kemunduran, karena Humayyun tidak sanggup mengatasi tantangan dan pergolakan politik yan terjadi pada waktu itu. Selain dari serangan Afganistan,termasuk juga serangan dari saudara-saudaranya yang berambisi merebut kekuasaan, sehingga akhirnya Ia terusir dari Delhi dan menetap di Umarkot (1542).[8] Untung penguasa Safawi waktu itu memberi dukungan dan Kabul dapat dikuasai oleh Humayyun kembali.
Sepeninggal Humayyun, tahta kerajaan jatuh pada anaknya Akbar yang saat itu berusia empat belas tahun. Karena usianya masih sangat muda dan pengalamannya pun masih kurang, maka urusan kerajaan diserahkan kepada Bairam Khan. Pada awal pemerintahan Akbar ini banyak tantangan dan beberapa pemberontakan yang nyaris mengancam kerajaan Mugal. Kemudian di Agra juga muncul kekuatan Hindu yang dipimpin oleh Himu mengancam kekuasannya. Pada wilayah Barat Laut juga muncul kekuatan dibawah pimpinan Mirza Muhammad Hakim, saudara seayah dengan Akbar. Sementara itu Kasmir juga berusaha melepaskan diri dari kerajaan Mugal yang dipimpin oleh Muslim setempat.[9] Akirnya pada saat itu terjadilah suatu peperangan yang sangat dasyat yang dikenal dengan Panipat II tahun 1556, namun semua itu dapat dipatahkan oleh Bairam Khan.[10] Himu akhirnya ditangkap, dan Agra dapat dikuasai, maka kemenangan ada dipihak Bairam Khan. Cukup besar jasa Bairam Khan dalam mengokohkan kembali kerajaan Mugal.
Setelah Akbar dewasa, Bairam Khan disingkirkan oleh Akbar, Karena menurut Akbar Bairam Khan ini terlalu keras memaksakan paham Syi’ahnya. Bairam Khan mengetahui gelagat tersebut mencoba mengadakan perlawanan. Tetapi perlawanan itu dapat dipatahkan oleh Akbar dalam peperangan di Julandur pada tahun 1591.
Setelah semua komplit itu berakhir, Akbar dapat menguasai Mugal secara penuh. Kekuasaan Mugal dapat direbutnya kembali secara pemerintahan Militerisme. Akbar dapat mewujudkan Mugal ini menjadi suatu kerajaan besar, dan mencapai pada puncak keajayaanya. Sehingga pada masa Akbar inilah merupakan masa keemasan kerajaan Mugal di India.
Disamping itu Akbar membentuk landasan georafis bagi kekuasaan imperiumnya. Pemerintahan Akbar dijalankan oleh sebuah elit milite dan politik yang umumnya terdiri dari pembesar-pembesar Afghan, Irak, dan Turki sert muslim asli di India. Meskipun secara resmi elit pemerintahan mereka adalah warga muslim, namun terdapat 20 % penduduknya beragama Hindu sebagai aristokrasi Mugal.[11]
Dengan demikian, pembentukan kerajaan Mughal di India menjadi kerajaan Islam terjadi pada masa kekuasaan dinasti Bani Umayyah yaitu pada masa khalifah al Walid yang di pimpin oleh panglima Muhammad Ibnu Qasim. Dalam penaklukan wilayah India ini, kemudian pasukan Ghaznawiyyah dibawah pimpinan Sultan al Makmun mengembangkan kedudukan Islam di wilayah ini, dan berhasil menaklukkan kekuasaan Hindu, dan mengIslamkan sebagian masyarakt India pada tahun 1020 M . Setelah dinasti Ghaznawiyyah hancur, muncul dinasti-dinasti kecil seperti Mamluk (1026-1290 M), Halji (296-1316 M), Tuglug (1320-1412 M), dan dinasti-dinasti lain.
Kerajaan ini didirikan oleh Zahiruddin Babur (1482-1530 M), seorang keturunan timur Lenk. Dia adalah Shekh Kumar yang menjadi Amir di negeri Farghanah, keturunan langsung dari Miransah, putra ke-3 timur Lenk dan ibunya keturunan Jengis Khan.[12]
Dia mewarisi tahta kekuasaan wilayah farghana sejak usia 11 tahun, ia bercita-cita menguasai samarKhan yang merupakan kota terpenting di Asia Tengah. Pertama kali ia mengalami kekalahan dalam ekspansi itu kemudian pada tahun 1494 M berkat bantuan ismail I raja Syafawi, Babur menaklukkan SamarKhan, dan pada tahun 1504 M dia menaklukkan Kabul ibu kota Afganistan.[13]
Dia taklukkan daerah yang luas di daerah utara anak benua yang kaya (India), dan meletakkan dasar untuk pemerintahan Mughal di India. Para penakluk, bangsa turki dan Persia merupakan kasta berkuasa, sementera Islam adalah agama yang disenangi dibandingkan dengan agama Hindu dan agama Budha. Bahasa hukum dan kesusastraan ialah bahasa Persia baru.[14]
Kemudian Babur melanjutkan ekspansinya keIndia yang pada saat itu diperintah oleh Ibrahim Lodi. Dalam upaya menaklukkan India Babur berhasil menaklukkan India. Dalam upaya menguasai India Babur berhasil menaklukkan Punjap pada tahun 1525 M. Kemudian pada tahun 1526 M dia mendapat kemenangan dalam pertempuran dipunjep sehingga pasukaannya dapat memasuki kota Delhi untuk menegakkan pemerintahan Babur dikota Delhi, maka berdirilah raja Mughal di India pada tahun 1526 M.[15]
Tapi Dari pihak-pihak musuh, terutama dari pihak ibu yang tidak menyukai berdirinya kerajaan Mughal ini segera menyusun kekuatan gabungan, namun Babur berhasil mengalahkan mereka dalam suatu pertempuran, sementara itu dinasti Lodi bersaha bangkit kembali untuk menentang pemerintanhan Babur. Kejadian tiu terjadi didekat gorgh, pada tahun 1529 M dan Babur dapat menumpas mereka, dan setelah itu setahun kemudian Babur wafat .
B. Masa Keemasan
Masa keemasan kerajaan Mughal terlihat pada kemajuan yang dicapai, Kerajaan Mughal di antaranya adalah:
1. Di bidang Keilmuan yang sangat menunjul pada saat itu antara lain adalah pada masa Aurangzib, yaitu munculnya seorang sejarawan yang bernama abu fadzel dengan karyanya Akbar nama dan aini Akbar yang memaparkan sejarah kerajaan Mughal berdasarkan figur pemimpinnya.[16]
Kemudian, dibidang kedokteran di antranya adalah Dara Sukhuh yang mengarang kedokteran dara sukhuh, yang merupakan engkiklopedi medis besar akhir dalam Islam. Ia juga di kenal sebagai seorang sufi pengikut Vedanta.
Ilmu medis Islam terus berkembang di India sepanjang abad 12 H atau 18 M seperti sekala dedokteran yang dibuat oleh muhammad akbar syah al zani dari Shiraz. Dengan kehadirannya, medis India atau Islam yang merupakan ilmu medis yang berbentuk filosofi ilmu medis (memakai pendekatan kepada Allah) hidup bersaing dengan ilmu medis modern Eropa.[17]
Dan jasa yang tidak dapat dilupakan dari hasil karya putra Syah Jehan, namanya Auranzeb ialah membukukan hukum Islam mengenai soal Mu’amalat. Usaha kodifikasi ini dinamakan “Ahkam Alam Giriyah” menurut gelaran yang dipakinya.
2. Ekonomi, raja Mughal dapat mengembangkan program pertanian, pertambangan, dan perdagangan. Akan tetapi sumber keuangan negara lebih banyak bertumpu pada sektor pertanian.
Di sektor pertanian ini komunikasi antara pemerintah dan petani diatur dangan baik. Kerajaan berhak atas sepertiga dari hasil pertanian di negeri itu, hasil pertanian kerajaan Mughal yang terpenting ketika itu adalah biji-bijan, padi, kacang, sayur-sayuran, tebu, rempah-rempah, tembakau, kapas, nila, dan bahan-bahan celupan.[18]
3. Seni. Bersamaan dengan majunya bidang ekonomi, bidans seni dan budaya juga berkembang. Karya seni yang menunjol adalah karya sastra gubahan penyair istana, baik yang berbahasa persia maupun yang berbahasa India. Penyair India yang terkenala adalah Malik Muhammad Jayazi, seorang sastrawan sufi yang menghasilkan karya besar patmafat, sebuah karya alegoris yang mengandung pesan kebajikan jiwa manusia.[19]
Karya seni yang masih dapat dinikmati sekarang dan merupakan karya seni terbesar yang sicapai kerajaan Mughal adalah karya-karya arsitektur yang indah dan mengagumkan. Pada masa akbar dibangun istana Fapkur Sikri di Sikri, vila dan masjid-masjid yang indah.
Pada masa Syah Jehan dibangun masjid yang berlapiskan mutiara dan Tajmahal di Agra, mejid raya Delhi dan istana indah dilghare.
4. Dibidang politik. Sultan akbar mengrahkan apa yang dinamakan politik sulakhul (toleransi universal). Dengan politik ini semua rakyat India dipandang sama. Mereka tidak dibedakan karena perbedaan etnis dan agama.[20]
Pada masa pemerintahan Sultan Akbar, Mughal memiliki politik yang stabil, maju dibidang pertanian, pertambangan dan perdagangan. Mughal memiliki system pertanian antara pemerintah dan petani yang mengolah. Mughal di India terkenal penghasil biji-bijian. Hasil pertanian sebagian di ekspor ke Eropa, Afriaka, Jazirah Arab, dan Asia Tenggara.
Mughal juaga berhasil mengembangkan industri tekstil. Untuk meningkatkan produksi Jehangir mengizinkan Inggris (1661 M) dan belanda (1617 M) mendirikan pengolahan hasil pertanian di Surat.
Bidang seni dan budaya juga berkembang, karya seni yang menonjol adalah karya sastra penyair istana, bahasa yang dipakai adalah bahasa Persia dan India. Penyair yang terkenal adalah malik Muhammad Jayazi seorang sastrawan yang sekaligus seorang sufi, salah satu karya besarnya adalah Padmauat. Pada masa pemerintahan Aurangzab, lahir seorang sejarawan bernama abu fald dengan karyanya “akbar nama dan ami akbari” karya ini merupakan sejarah mughal serta figure para pemimpinnya.
Pada masa pemerintahan Akbar dibangun istana Fatpur Sikri, Vilia, dan Mesjid berlapis mutiara. Salah satu banguanan monumental yang dibangun Syah Jehan (Sultan Akbar) adalah tajamahl di Aqra Delhi, ini merupakan kompleks makam istrinya bernama Muntazmahal.

C. Masa Kemunduran
Mughal sudah mengalami masa keemasan selama setengah abad, para pelanjut Hindu tidak sanggup mempertahankan kebesaran yang telah dibangun oleh sultan-sultan sebelmnya.
Kekuasaan politiknya menjadi merosot akibat tahta kepemimpinannya dijadikan rebutan, sehinnga terjadi separatis Hindu, konflik-konflik yang berkepanjangan ini mengakibatkan pengawasan daerah-daerah menjadi lemah dan satu persatu melepaskan loyalitasnya dari pemerintah pusat.
Setelah satu setengah abad dinasti Mughal berada dipuncak kejayaannya para pelanjut Aurangzeb tidak sanggup mempertahankan kebesarannya yang telah dibina oleh sultan-sultan sebelumnya, pada abad ke-18 M kerajaan ini memasuki masa-masa kemunduran, kekuasaan politiknya mulai merosot, suksesi kepemimpinan di pusat menjadi ajang perebutan, gerakan separatis Hindu di India Tengah, Sikh di belahan utara dan Islam di bagian timur semakin lama semakin mengancam. Sementara itu para pedagang Inggris yang diijinkan oleh Jehangir menanamkan modal di India, dengan didukung oleh kekuatan bersenjata semakin kuat menguasai wilayah pantai. [21]
Pada masa Aurangzeb, pemberontakan terhadap pemerintahan pusat memang sudah muncul, tetapi dapat diatasi. Pemberontakan itu bermula dari tindakan-tindakan Aurangzeb yang dengan keras menerapkan pemikiran puritanismenya. Setelah ia wafat, penerusnya rata-rata lemah dan tidak mampu menghadapi problema yang ditinggalkannya. Sepeninggal Aurangzeb (1707 M), tahta kerajaan dipegang oleh Muazzam, putra tertua Aurangzeb yang sebelumnya menjadi penguasa di Kabul. Putra Aurangzeb ini kemudian bergelar Bahadur Syah (1707-1712 M). Ia menganut aliran Syi'ah. Pada masa pemerintahannya yang berjalan selama lima tahun, ia dihadapkan pada perlawanan penduduk Lahore karena sikapnya yang terlampau memaksakan ajaran Syi'ah kepada mereka.[22]
Setelah Bahadur Syah meninggal, dalam jangka waktu yang cukup lama, terjadi perebutan kekuasaan di kalangan keluarga istana, Bahadur Syah diganti oleh anaknya, Azimus Syah. Akan tetapi, pemerintahannya ditantang oleh Zulfiqar Khan, putra Azad Khan, Wazir Aurangzeb. Azimur Syah meninggal tahun 1712 M, dan diganti oleh putranya, Jihandar Syah, yang mendapat tantangan dari Farukh Siyar, adiknya sendiri. Jihandar Syah dapat disingkirkan oleh Farukh Siyar tahun 1713 M.
Farukh Siyar berkuasa sampai tahun 1719 M dengan dukungan kelompok sayyid, tapi ia tewas di tangan para pendukungnya sendiri (1719M). Sebagai penggantinya diangkat Muhammad Syah (1719-1748 M). Namun ia dan pendukungnya terusir oleh suku Asyfar di bawah pimpinan Nadir Syah yang sebelumnya telah berhasil melenyapkan kekuasaan Safawi di Persia. Keinginan Nadir Syah untuk menundukkan kerajaan Mughal terutama karena menurutnya, kerajaan ini banyak sekali memberikan bantuan kepada pemberontak Afghan di daerah Persia.[23]
Oleh karena itu, pada tahun 1739 M, dua tahun setelah menguasai Persia, ia menyerang kerajaan Mughal. Muhammad Syah tidak dapat bertahan dan mengaku tunduk kepada Nadir Syah. Muhammad Syah kembali berkuasa di Delhi, setelah ia bersedia memberi hadiah yang sangat banyak kepada Nadir Syah. Kerajaan Mughal baru dapat melakukan restorasi kembali, terutama setelah jabatan wazir dipegang oleh Chin Qilich Khan yang bergelar Nizam al-Mulk (1722-1732 M) karena mendapat dukungan dari Marathas. Akan tetapi tahun 1732 M, Nizam al-Mulk meninggalkan Delhi menuju Hiderabad dan menetap disana. Konflik-konflik yang berkepanjangan mengakibatkan pengawasan terhadap daerah lemah.[24]
Setelah Muhamamd Syah meninggal, tahta kerajaan dipegang oleh Ahmad Syah (1748-1754 M) kemudian diteruskan oleh Alamghir II (1754-1759 M), dan kemudian diteruskan oleh Syah Alam (1761-1806 M). Pada tahun 1761 M, kerajaan Mughal diserang oleh Ahmad Khan Durrani dari Afghan. Kerajaan Mughal tidak dapat bertahan dan sejak itu Mughal berada di bawah kekuasaan Afghan. Meskipun Syah Alam tetap diijinkan memakai gelar sultan.
Ketika kerajaan Mughal memasuki keadaan yang lemah seperti ni, pada tahun itu juga, perusahaan Inggris (EIC) yang sudah semakin kuat mengangkat senjata melawan pemerintah kerajaan Mughal. Peperangan berlangsung berlarut-larut. Akhirnya, Syah Alam membuat perjanjian damai dengan menyerahkan Qudh, Bengal dan Orisa kepada Inggris.[25] Sementara itu, Najib al-Daula, wazir Mughal dikalahkan oleh aliansi Sikh-Hindu, sehingga Delhi di kuasai oleh Sindhia dari Marathas. Akan tetapi Sindhia dapat dihalau kembali oleh Syah Alam dengan bantuan Inggris (1803 M).[26]
Syah Alam meninggal tahun 1806 M. Tahta kerajaan selanjutnya dipegang oleh Akbar II (1806-1837 M). Pada masa pemerintahannya Akbar memberi konsesi kepada EIC untuk mengembangkan usahanya di anak benua India sebagaimana yang diinginkan Inggris, tapi pihak perusahaan harus menjamin kehidupan raja dan keluarga istana. Dengan demikian, kekuasaan sudah berada di tangan Inggris, meskipun kedudukan dan gelar sultan dipertahankan. Bahadur Syah (1837-1858 M), penerus Akbar, tidak menerima isi perjanjian antara EIC dengan ayahnya itu, sehingga terjadi konflik antara kedua kekuatan tersebut.
Pada waktu yang sama, pihak EIC mengalami kerugian, karena penyelenggaraan administrasi perusahaan yang kurang efisien, padahal mereka harus tetap menjamin kehidupan istana. Untuk menutupi kerugian dan sekaligus memenuhi kebutuhan istana, EIC mengadakan pungutan yang tinggi terhadap rakyat secara ketat dan cenderung kasar. Karena rakyat merasa ditekan, maka mereka, baik yang beragama Hindu maupun Islam bangkit mengadakan pemberontakan. Mereka meminta kepada Bahadur Syah untuk menjadi lambang perlawanan itu dalam rangka mengembalikan kekuasaan kerajaan Mughal di India. Dengan demikian, terjadilah perlawanan rakyat India terhadap kekuatan Inggris pada bulan Mei 1857 M.
Perlawanan mereka dapat dipatahkan dengan mudah, karena Inggris mendapat dukungan dari beberapa penguasa lokal Hindu dan Muslim. Inggris kemudian menjatuhkan hukuman yang kejam terhadap para pemberontak. Mereka diusir dari kota Delhi. Rumah-rumah ibadah banyak yang dihancurkan, dan Bahadur Syah, raja Mughal terakhir, diusir dari istana (1858M). Dengan demikian berakhirlah sejarah kekuasaan Dinasti Mughal di daratan India dan tinggallah disana umat Islam yang harus berjuang mempertahankan eksistensi mereka.

III. PENUTUP/KESIMPULAN
Pembentukan kerajaan Mughal di India menjadi kerajaan Islam terjadi pada masa kekuasaan dinasti Bani Umayyah yaitu pada masa khalifah al Walid yang di pimpin oleh panglima Muhammad Ibnu Qasim. Dalam penaklukan wilayah India ini, kemudian pasukan Ghaznawiyyah dibawah pimpinan Sultan al Makmun mengembangkan kedudukan Islam di wilayah ini, dan berhasil menaklukkan kekuasaan Hindu, dan mengIslamkan sebagian masyarakt India pada tahun 1020 M . Setelah dinasti Ghaznawiyyah hancur, muncul dinasti-dinasti kecil seperti Mamluk (1026-1290 M), Halji (296-1316 M), Tuglug (1320-1412 M), dan dinasti-dinasti lain.





DAFTAR PUSTAKA




Darmawati Lahirnya Filsafat Islam


LAHIRNYA FILSAFAT ISLAM



..\..\..\My Pictures\Umi 1.jpg

Disampaikan dalam Seminar Kelas Mata Kuliah Sejarah
Perkembangan Pemikiran dalam Islam Semester 2


Oleh :
DARMAWATI
NIM. : …...03.24.2009


Dosen Pembimbing:
Dr. H. M. Arfah Shiddiq, MA
Dr. H. M. Arif Halim, MA



PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA
MAKASSAR

2010
LAHIRNYA FILSAFAT ISLAM
Oleh: Darmawati

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam sejarah pemikiran Islam, filsafat digunakan dalam berbagai kepentingan. Para teolog rasional (mutakallimûn) menggunakan filsafat untuk membela iman khususnya dari para cendekiawan Yahudi dan Kristiani, yang saat itu sudah lebih maju secara intelektual. Sedangkan para filosof mencoba membuktikan bahwa kesimpulan-kesimpul an filsafat yang diambil dari gagasan filsafat Yunani tidak bertentangan dengan iman.[1] Para filosof berusaha memadukan ketegangan antara dasar-dasar keagamaan Islam (Syari’ah) dengan filsafat, atau antara akal dengan wahyu.
Sebagaimana tertera pada berbagai literatur bahwa filsafat yang berkembang dalam dunia Islam merupakan warisan dari filsafat Yunani. Para filosof Muslim banyak mengambil pemikiran Aristoteles, Plato, maupun Plotinus, sehingga banyak teori-teori filosof Yunani diambil oleh filosof Muslim.[2]
Pengaruh filsafat Yunani inilah yang menjadi pangkal kontrafersi sekitar masalah filsafat dalam Islam. Sejauh mana Islam mengizinkan masukan dari luar, khususnya jika datang dari kalangan yang bukan saja Ahl al-kitab seperti Yahudi dan Kristen, tetapi juga dari orang-orang Yunani yang “pagan” atau musyrik (penyembah bintang). Inilah yang membuat Ibn Taymiyyah dan Jalal al-Din al-Suyuthi menunjuk kemusyrikan orang-orang Yahudi sebagai alasan keberatan mereka kepada filsafat.[3]
Harus ditegaskan bahwa para filosof Muslim secara umum hidup dalam suasana dan lingkungan yang berbeda dengan filosof-filosof lain, dengan demikian pengaruh lingkungan agama terhadap jalan pikiran filosof Muslim tidak bisa terabaikan, sehingga dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.[4]
Perkembangan filsafat dalam Islam juga merupakan buah dari dorongan ajaran al-Qur’an dan hadis, sehingga nuansa berfilsafat para filosof Muslim sangat bermuatan religius, namun tetap tidak mengabaikan masalah kefilsafatan. Kedudukan akal yang tinggi dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut bertemu dengan peranan akal yang besar dan ilmu pengetahuan yang berkembang maju dalam peradaban umat lain.[5]
Dengan demikian filsafat Islam dalam perkembangannya menjadi lebih mandiri dalam berfikir tentang sesuatu, ia dapat berkembang dengan subur, memiliki ciri khas dan tidak bertentangan dengan ajaran-ajara pokok Islam, walaupun secara umum disadari pula bahwa kebanyakan obyek pembahasannya sama, yaitu soal Tuhan, manusia (mikro kosmos), dan alam (makro kosmos).

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, penulis membahas makalah ini dengan fokus utama adalah bagaimana latar belakang timbulnya pemikiran filosofis dalam Islam?
















II. PEMBAHASAN/TIMBULNYA PEMIKIRAN FILOSOFIS DALAM ISLAM

Pembahasan tentang filsafat adalah pembahasan yang identik dengan polemik, debat dan kritik. Banyak kalangan yang menuduh kajian filsafat sebagai sesuatu yang tiada guna. Belajar filsafat pun sering diibaratkan seperti mencari kucing hitam di dalam ruangan yang gelap,[6] bahkan tidak sedikit yang menyebut kajian filsafat dalam Islam identik dengan kekufuran.
Memang kajian filsafat dalam Islam tidak lepas dari polemik, terutama jika pembahasannya terkait dengan masalah Ketuhanan, kenabian dan alam akhirat. Imam al-Ghazali misalnya, telah menulis sebuah buku yang berjudul Tahafut al Falasifah dan al Munqidh min al Dalal yang isinya adalah kritik terhadap pemikiran beberapa filosuf muslim atas beberapa masalah yang dianggap telah menyesatkan umat Islam.[7]
Tuduhan negatif yang diarahkan kepada filsafat juga dirasakan oleh Muhammad ‘Abduh, di mana ketika hendak melanjutkan studinya di Universitas al-Azhar Kairo pada jurusan filsafat, ia mendapat teguran dari orang tuanya dan menasehatinya agar mengurungkan niatnya belajar filsafat.[8] Padahal, sebagaimana dikemukakan oleh Abu Hayyan al-Tawhidi, berfilsafat adalah salah satu bentuk dari pemanfa’atan nikmat Allah yang berupa akal sesuai dengan fungsinya,[9] di mana akal oleh al-Tawhidi diibaratkan sebagai cahaya bagi kehidupan manusia, sehingga dengan menggunakan akal untuk berpikir, manusia menjadi lebih mulia dari binatang.[10]
Ahmad Amin dalam Mabadi’ al Falsafah mengatakan bahwa semua manusia di dunia ini tanpa terkecuali sedang berfilsafat. Alasannya, semua manusia di dunia ini pasti berpikir, dari mulai yang sederhana hingga pada masalah yang mendalam, karena berpikir adalah bagian dari kehidupan manusia. Berpikir adalah arti sederhana dari berfilsafat, sehingga seseorang yang menolak filsafat dengan berbagai macam argumentasinya, sesungguhnya tanpa disadari ia sendiri telah berfilsafat.[11]
Memang filsafat dalam Islam lahir dari spekulasi filosofis tentang warisan filsafat Yunani yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab pada sekitar abad ke-3 H atau abad ke-9 M ketika puncuk kekuasaan khilafah dalam Islam dipegang oleh al-Ma’mun.[12] Akan tetapi terdapat perbedaan di antara keduanya, di mana filsafat Islam menjadikan al-Qur’an dan hadith atau wahyu sebagai sumber sentral bagi spekulasi filosofisnya, sementara filsafat Yunani menjadikan akal sebagai sumber tunggal bagi spekulasi filosofisnya.[13] Maka inti daripada kajian filsafat dalam Islam sebenarnya adalah mengantarkan umat Islam untuk memahami keberadaan Tuhan, sehingga bisa menjadi semakin dekat dengan Allah bukan sebaliknya. Maka dalam filsafat Islam ditemukan sebuah kajian yang bertujuan untuk mengajak manusia agar selalu dekat dengan Allah. Kajian itu biasa disebut dengan tasawuf.
Bagi orang Arab, filsafat merupakan pengetahuan tentang kebenaran, selama bisa dipahami oleh pemikiran manusia. Nuansa filsafat mereka berakar dari tradisi filsafat Yunani yang dimodifikasi dan disesuaikan dengan nilai-nilai Islam.[14]
Harus ditegaskan bahwa sumber dan pangkal tolak filsafat dalam Islam adalah ajaran Islam sendiri sebagaimana terdapat dalam al-Qur’an dan Sunnah nabi. Meskipun filsafat memiliki dasar yang kokoh dalam sumber ajaran Islam, namun ia banyak mengandung unsur Hellenisme atau alam pemikiran Yunani.[15]
Filsafat dalam Islam lebih jauh muncul sebagai hasil interkasi intelektual antara bangsa Arab Muslim dengan bangsa-bangsa di sekitarnnya, terutama dengan bangsa-bangsa disebelah utara Jazirah Arab, yakni, Syria, Mesir dan Persia. Interkasi ini terjadi setelah adanya penaklukan (pembebasan/al-futuhat) terhadap daerah-daerah tersebut.[16] Persentuhan antara dunia Islam dengan budaya Yunani bermula ketika bangsa Arab Muslim bergerak menaklukan daerah Bulan Sabit Subur. Khazanah intelektual Yunani yang didapatkan merupakan harta yang tak ternilai harganya. Berkat politik keagamaan penguasa Mulsim berdasarkan konsep toleransi keIslamannya, umat Islam menyimpan rasa dekat atau afinitas tertentu terhadap daerah-daerah yang mereka kuasai, yang melahirkan sikap toleran, simpatik dan akomodatif terhadap mereka dan pikiran-pikiran mereka. Toleransi dan keterbukaan orang-orang Islam tersebut mendasari adanya interaksi intelektual yang positif diantara mereka.
Memang kenyataannya bahwa ketika melakukan penaklukan, orang-orang Arab Muslim ketika itu belum memiliki tradisi belajar yang dapat diwariskan kepada negeri-negeri setelah dikuasai, sehingga mereka lebih banyak menjadi murid dari orang-orang yang mereka kuasai sendiri. Bahkan menurut Philip Hitti, orang-orang Arab Muslim tersebut tercatat sebagai orang yang sangat rakus akan ilmu.[17] Motifasi mendapat ilmu tersebut merupakan bagian dari proses interaksi yang terjalin antara Muslim Arab dengan daerah-daerah taklukannya.
Gerakan Penerjemahan
Hasil dari interaksi antara bangsa Arab Muslim dengan daerah-daerah yang ditaklukan itu adalah seperti yang dikatakan Halkin berikut ini:
… Adalah jasa orang-orang Arab bahwa sekalipun mereka itu para pemenang secara militer dan politik, mereka tidak memandang peradaban negeri-negeri yang mereka taklukan dengan sikap menghina. Kekayaan budaya-budaya Syria, Persia, dan Hindu mereka salin ke bahasa Arab segera setelah diketemukan. Para khalifah, gubernur, dan tokoh-tokoh yang lain menyantuni para sarjana yang melakukan tugas penerjemahan, sehingga kumpulan ilmu yang bukan-Islam yang luas dapat diperoleh dalam bahasa Arab….[18]
Namun sebelum proses terjemahan berbagai literatur kedalam bahasa Arab dilakukan, diperbatasan Persia kajian ilmiah tentang tata bahasa Arab telah dimulai terutama oleh para muallaf[19], hal ini dapat dimaklumi untuk memenuhi kebutuhan bahasa para pemeluk Islam baru agar dapat berinterkasi dengan para penakluk dan penguasa Islam yang memang saat itu telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Nasionalnya. Kajian tata bahasa Arab juga menjadi sebuah kenicayaan untuk mempelajari dan memahami al-Qur’an yang notabenenya berbahasa Arab.
Faktor lain yang sekaligus menjadi faktor utama bagi timbulnya gerakan pemikiran filsafat dalam Islam adalah membanjirnya proses terjemahan berbagai literatur kedalam bahasa Arab. Diantara literatur yang diterjemahkan tersebut adalah buku-buku India, Iran, dan buku Suriani-Ibrani, terutama sekali buku-buku Yunani.[20] Pada pusat-pusat kebudayaan seperti Syria, Mesir, Persia, juga Mesopotamia, pemikiran filsafat Yunani diketemukan oleh kaum Muslimin. Namun kota Baghdad yang menjadi pusat kekuasaan dinasti Abbasiyah menjadi jalur utama masuknya filsafat Yunani kedalam Islam, dan disinilah timbul gerakan penerjemahan buku-buku Yunani kedalam bahasa Arab.[21]
Penerjemahan literatur kedalam bahasa Arab sebenarnya telah dilakukan semenjak dinasti Umayyah yang disponsori oleh Khalid Ibn Yazid dan Umar Ibn Abd. Aziz, namun kegiatan itu hanya untuk kepentingan yang sangat terbatas, yakni yang berhubungan langsung dengan kehidupan praktis, seperti buku-buku kimia dan kedokteran.[22]
Barulah setelah kekhalifaan beralih ke dinasti Abbasiyyah, tepatnya pada khalifah kedua Abasiyyah al-Mansur (754-775 M), proses penerjemahan semakin berkembang dengan pesat. Kegiatan penerjemahan pada masa al-Mansur tersebut seperti ditulis Ahmad Daudy berikut ini:
Khalifah al-Mansur, khalifah Abbasiyyah kedua, adalah seorang khalifah yang sangat mencintai ilmu pengetahuan, terutama ilmu bintang, sehingga ia menyuruh Muhammad ibn Ibrahim al-Fazazi (ahli ilmu falak pertama dalam Islam) untuk menerjemahkan Sindahind, buku ilmu falak dari India, kedalam bahasa Arab. Juga beberapa buku lain tentang ilmu hitung dan angka-angka India disuruh salin ke dalam bahasa ini. Dari bahasa Persia diterjemahkan kitab Kalilah wa Dimnah yang terkenal itu, dan juga buku-buku yang berasal dari Yunani diterjemahkan kedalam bahasa Suryani….[23]
Pasca al-Mansur, aktifitas penerjemahan ini kemudian dilanjutkan oleh penerusnya yaitu Harun al-Rasyid (786-809 M) dan mencapai puncaknya pada masa khalifah al-Ma’mun (813-833 M). Bahkan dikatakan bahwa titik paling klimas dari pengaruh logika berfikir Yunani kedalam dunia pemikiran Islam terjadi pada masa khalifah al-Ma’mun. seperti di katakana Philip Hitti berikut ini;
Titik tertinggi pengaruh Yunani terjadi pada masa al-Ma’mun. kecederungan rasionalistik khalifah dan para pendukungnya dari kelompok Muktazilah, yang menyatakan bahwa teks-teks keagamaan harus bersesuaian dengan nalar manusia, mendorongnya untuk mencari pembenaran bagi pendapatnya itu dalam karya-karya filsafat Yunani…. Sejalan dengan kebijakan yang ia ambil, pada 830 di Baghdad al-Ma’mun membangun Bayt al-Hikmah (rumah kebijaksanaan), sebuah perpustakan, akademi, sekaligus biro penerjemahan, yang dalam berbagai hal merupakan lembaga pendidikan paling penting sejak berdirinya musium Iskandariyah pada paruh pertama abad ke-3 S.M. Dimulai pada masa al-Ma’mun, dan berlanjut pada masa penerusnya, aktivitas intelektual berpusat di akdemi yang baru didirikan itu….[24]
Demikianlah pada masa al-Ma’mun yang dikenal dengan masa keemasan bagi kegiatan penerjemahan, meskipun hal itu bersifat intrinsik berkaitan dengan kepribadiannya yang antusias kepada ilmu pengetahuan, namun membawa dampak positif yang sangat luas dalam pengembangan intelektual di dunia Islam secara umum. Akademi Bayt al-Hikmah yang dibangun tidak hanya menjadi pusat kegiatan penerjemahan, tetapi juga menjadi pusat pengembangan filsafat, sains dan ilmu-ilmu lainnya.
Setelah khalifah al-Ma’mun, kegiatan penerjemahan terus dilakukan, namun tidak lagi menjadi urusan khalifah, tetapi lebih menjadi usaha pribadi oleh orang-orang yang gemar dalam hal ilmu pengetahuan. Menjelang abad kesepuluh, kegiatan penerjemahan semakin matang, bahkan naskah-naskah yang diterjemahkan itu telah diberikan beberapa catatan dan komentar.[25]
Berkat adanya usaha-usaha penerjemahan tersebut, umat Islam telah mampu mewarisi tradisi intelektual dari tiga jenis kebudayaan yang sangat maju, yakni Yunani, Persia, dan India. Warisan intelektual tersebut dimanfaatkan dalam membangun suatu kebudayaan ilmu pengetahuan yang lebih maju, seperti yang kelihatan dalam berbagai bidang ilmu dan mazhab filsafat pemikiran Islam.
Membanjirnya berbagai kegiatan penerjemahan pada abad ke-9 tersebut, menunjukkan bahwa pada waktu itu sudah terdapat masyarakat pembaca Arab yang sangat aktif.[26] Fermentasi intelektual masyarakat Islam itu didorong oleh kebutuhan untuk melengkapi Islam dengan perangkat intelektual yang sudah dimiliki oleh agama-agama non-Muslim sebelumnya. Para intlektual Islam tidak hanya menguasai filsafat dan sains tapi juga mampu mengembangkan dan menambahkan hasil observasi mereka kedalam sains, dan lapangan filsafat.
Dengan semakin meluasnya kegiatan ilmiah, pengetahuan semakin maju dan berkembang, mentalitas ilmu semakin terbina dan metode pemikiran semakin terbentuk. Ini semua terecermin dalam kebudayaan intelektual yang lahir sebagai hasil usaha umat Islam dalam suatu kesatuan sinkritis yang dikemudian hari (baca; zaman sekarang) disebut dengan “falsafah atau filsafat Islam”.


















III. PENUTUP/KESIMPULAN
Lahir dan berkembangnya pemikiran filosofis dalam Islam merupakan sebuah realitas historis yang niscaya karena adanya interaksi yang terbangun antar bangsa Arab Muslim dengan daerah-daerah yang ditaklukan (bangsa non-Muslim), yakni bangsa Persia, India dan terutama sekali adalah bangsa Yunani, sehingga filsafat Islam dikatakan banyak mengandung unsur Hellenisme. Hasil dari proses interaksi itulah kemudian melahirkan semangat intelektual untuk melakukan penerjemahan terhadap berbagai karya-karya; baik Yunani, Persia, maupun India kedalam bahasa Arab. Gerakan penerjemahan berkembang pesat karena mendapat dukungan penguasa (khalifah). Dari hasil penerjemahan tersebut, lahirlah pemikiran-pemikiran filosofis dalam Islam. Dalam pengembangan selanjutnya pemikiran-pemikiran para filosof non-Muslim itu dikembangkan sesuai dengan akidah dan ajaran-ajaran Islam, agar tidak bertentangan.










DAFTAR PUSTAKA